Selasa 1 November 2022 di depan gudang bangunan Kel. Ngalau Padang panjang timur sekitar jam 20.40 Wib lalu warga melaporkan ke Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang AKBP. Donny Bramanto, SIK didampingi Kabag Ops, AKP Simamora dan Kasat Reskrim Iptu. Istiklal, SH, MH beserta tim di lapangan menjelaskan, berdasarkan laporan dari warga telah ditemukan seorang laki-laki tergeletak di halaman gudang toko bangunan yang berada di Kelurahan Ngalau.
Diduga korban ditusuk menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim.
Usai melakuakn olah TKP, korban kemudian dibawa ke RSUD Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis.
Diketahui identitas korban seorang laki-laki bernama Yogi Melvin, 23 Tahun, Minang, Pelajar, Alamat Rt. 001 Kelurahan Payobasung Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.
Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Genio warna Hitam dengan Nomor polisi BA 4686 MJ," ucap Kasat Reskrim menambahkan.
Saat ini kasus itu sedang ditangani Sat Reskrim Polres Padang Panjang, untuk dilakukan pengembangan lebih dalam dalam pengungkapan kasus ini. (RK)
Posting Komentar